Partisipasi Gen Z dalam Politik
Partisipasi Gen Z dalam Politik
Oleh: Gita Amelia *)
Generasi Z adalah kelompok yang lahir antara tahun 1997 hingga 2012, yang saat ini berusia antara 11 hingga 26 tahun. Sebagai generasi yang tumbuh di era digital, Generasi Z memiliki karakteristik yang berbeda dengan generasi sebelumnya. Mereka lebih terbuka terhadap perubahan, lebih kritis, dan lebih aktif dalam menggunakan media sosial.
Menurut Muhammad Danu Winata, pakar Komunikasi Politik Universitas Negeri Surabaya, Generasi Z menjadi salah satu faktor penentu Pemilu 2024 di Indonesia. Dari aspek kuantitas, jumlah anak muda ini lebih banyak, sebanyak 60 persen pemilih itu dari Generasi Z. Namun, partisipasi politik Generasi Z di Indonesia masih terbilang rendah. Sebuah penelitian di Kota Malang menunjukkan bahwa politik identitas memiliki pengaruh yang signifikan terhadap keterlibatan kontra produktif, melanggar privasi, dan berbuat kontroversi di media sosial. Selain itu, kesibukan dalam pekerjaan sehari-hari dan belum matangnya demokrasi juga menjadi tantangan tersendiri untuk pemerintah dan negara dalam meningkatkan partisipasi untuk mengikuti arus politik.
Namun, partisipasi politik Generasi Z di Indonesia juga menunjukkan pola-pola interaksi yang menjanjikan. Sebuah penelitian di Kota Yogyakarta menemukan bahwa partisipasi politik pemilih pemula di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta masih rendah, namun telah menunjukkan pola-pola interaksi. Generasi Z juga menunjukkan respons yang positif terhadap isu-isu sosial dan lingkungan, seperti perubahan iklim dan krisis pangan.
Mirisnya dalam beberapa kasus yang ditemukan masih adanya Golongan Putih (Golput) dalam Pemilu yang memiliki nilai cukup tinggi pada beberapa daerah, dan itu sangat berdampak bagi pemilihan yang ditentukan. Dalam sumber Pusat Edukasi Antikorupsi pada tahun 2019. Golput di Indonesia mencapai 34,75 juta sekitar 18,02 persen dari total pemilihan yang terdaftar. Tahun 2024, pemilih sudah didominasi dengan pemilih muda generasi Z berdasarkan data dari KPU ada sekitar 56,4 persen yang artinya sudah melebihi setengah total dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Akan tetapi inilah yang sangat ditakutkan pada pemilih generasi muda saat ini. Berdasarkan survei Centre For Strategic and International, responden yang memilih Golput mencapai 11,8 persen pada Pemilu 2024.
Banyak penyebab Golput dalam Pemilu. Apalagi dengan anak muda yang mendominasi akan berpikir secara singkat tentang politik. Pemikiran generasi muda yang kritis dan berani untuk membangun negara serta kebebasan berpendapat harus disuarakan sebab memilih calon pemimpin untuk negara harus teliti agar lebih maju untuk Indonesia.
Untuk meningkatkan partisipasi politik Generasi Z di Indonesia, perlu edukasi yang tepat agar pengguna media sosial dapat mengawal perilaku ekstrim berdasarkan politik identitasnya. Selain itu, pemerintah dan negara perlu memberikan ruang yang lebih terbuka dan inklusif bagi Generasi Z untuk berpartisipasi dalam politik. Seperti melalui program- program pendidikan politik dan partisipasi dalam kebijakan publik. Bisa memfasilitasi masyarakat terkhusus Generasi Z yang memang membutuhkan untuk mengikuti Pemilu karena perbedaan jaman yang sudah banyak