Skip to main content

Penetapan M. Akbar Subagya Sebagai Presiden Mahasiswa Universitas Islam Syekh Yusuf

Penetapan M. Akbar Subagya Sebagai Presiden Mahasiswa Universitas Islam Syekh Yusuf

oleh Rektor

TANGERANG – (26/3/2024) Universitas Islam Syekh Yusuf mengumumkan penetapan M. Akbar Subagya, mahasiswa dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), sebagai Presiden Mahasiswa (Presma) periode mendatang. Proses penetapan dilakukan secara aklamasi karena hanya ada satu pasangan calon yang muncul.

Proses pemilihan Presma tidak melibatkan satu pihak yang bertanggung jawab secara besar, namun dilakukan secara seksama oleh seluruh mahasiswa universitas. Dalam proses ini, partisipasi aktif dari seluruh elemen mahasiswa sangat diapresiasi.

Setelah terpilihnya Presma, mekanisme penyusunan kabinet dilakukan dengan mengumpulkan delegasi dari setiap organisasi mahasiswa di dalam civitas universitas. Koordinasi dilakukan secara teliti untuk memastikan bahwa semua elemen terwakili dengan baik. Meskipun semua organisasi mahasiswa terlibat, kendali dalam proses ini dipegang oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas.

Program kerja utama Presma dan kabinetnya terfokus pada mengadakan diskusi yang melibatkan seluruh mahasiswa untuk membahas isu-isu yang menjadi fokus perhatian. Proses penyusunan program kerja melibatkan peran Menteri Agitasi dan Propaganda untuk menghadirkan isu-isu relevan yang menjadi bahan diskusi.

Untuk meningkatkan kualitas kampus, Presma dan kabinetnya berkomitmen untuk melakukan syiar universitas melalui berbagai kegiatan mahasiswa. Mereka percaya bahwa kualitas kampus dapat ditingkatkan melalui perbaikan sistem dan pengelolaan yang baik, serta melalui partisipasi aktif mahasiswa dalam kegiatan kampus.

Presma terpilih menyampaikan harapannya agar aktivitas mahasiswa di kampus terus berkembang dengan mengambil risiko dan menghindari zona nyaman. Mereka mengajak seluruh mahasiswa untuk mengeksplorasi potensi mereka melalui berbagai kegiatan dan mengambil bagian dalam membangun masa depan kampus yang lebih baik.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.