Lembaga Halal Dampingi UMKM Dapatkan Sertifikasi Halal
Lembaga Halal Dampingi UMKM Dapatkan Sertifikasi Halal
TANGERANG – Lembaga Halal Universitas Islam Syekh-Yusuf (Unis) Tangerang melakukan pendampingan kepada pelaku Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM). Para pemilik UMKM dapat mengkomunikasikan atau self declare agar dapat dibantu dampingi mengajukan sertifikasi halal. “UMKM harus lebih peduli terhadap sertifikasi halal untuk produknya,” ungkap Dr.M.Rosul Asnawi,Drs.,M.Si, Ketua Lembaga Halal Unis Tangerang.
Rosul juga mengatakan bahwa cara mendapatkan sertifikasi halal sangat mudah. “UMKM yang ingin mengajukan sertifikasi halal dapat mendaftar kepada kami, lalu akan segera kami berikan dokumen administrasinya agar segera mereka isi beserta persyaratan pendukung lainnya seperti memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Jika mereka belum memiliki SIUP maka dapat mengajukan ke depertemen perdagangan,” ujarnya.
Rosul juga menambahkan ada beberapa tantangan dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi halal. Pada tahun 2024 ini, sudah ada peraturan yang mewajibkan usaha memiliki sertifikat. Namun permasalahannya adalah masyarakat masih menganggap bahwa sertifikasi tersebut kurang penting. “Peraturan tersebut kurang efektif karena pemerintah belum tegas dalam memberi sanksi kepada pelaku UMKM yang belum mempunyai sertifikasi halal,” tambahnya. (Rani)