Nama Prodi : Ilmu Hukum (PDDikti)
Program Pendidikan : Sarjana S-1
Gelar Akademik : Sarjana Hukum (SH)
SK Pendirian Prodi : 01712/Ak-II.1/UISIHK/XII/1998
SK Akreditasi BAN-PT Prodi : 1091/SK/BAN-PT/Akred/S/IV/2019 (sertifikat)
Sejarah
Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang, merupakan Perguruan Tinggi pertama yang didirikan di Banten, yang dilatar belakangi oleh para pemuda Tangerang karena melihat pendidikan di Tangerang yang memprihatinkan. Pada saat itu di kabupaten Tangerang hanya ada satu Sekolah Menengah Pertama yaitu Mardi Siswa, yang didirikan pada tahun 1951 dan untuk melanjutkan ke Perguruan Tinggi saat itu sangat sulit dan membutuhkan biaya yang besar. Semangat juang para pemuda Tangerang yang diprakasai oleh tiga orang mahasiswa yang berkuliah di Jakarta, yaitu Muhammad Astary, M Thamrin HR, dan Sanny Iskandar. Terukirlah sejarah baru di tanah Banten pada tanggal 14 April 1966 berdirilah Perguruan Tinggi Universitas Islam Syekh Yusuf Fakultas HESP (Hukum, Ekonomi, Sosial dan Politik) dengan jumlah Mahasiswa 219 Orang. Para pendiri Universitas Islam Syekh Yusuf tercatat dalam sejarah sebagai berikut H.Abdullah Segaf (Ketua Pendiri), H.Somawinata (Wakil Ketua Pendiri), Muhammad Astary (Sekretaris), M. Thamrin HR. Sm. Hk. (Wakil Sekretaris), Machlan (Anggota), H. A. Sadeli (Anggota), M. Sanny Iskandar (Anggota).
Pada tanggal 1 Mei 1986 dikeluarkanlah Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0388/0/1986 yang menyatakan Fakultas Hukum. Program Studi Hukum Keperdataan dan Hukum Pidana telah terdaftar pada Perguruan Tinggi Swasta Wilayah IV. Pada tahun 1992 diperpanjang kembali dengan status yang sama sebagaimana yang tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor. 117/DIKTI/Kep/1992. Tiga tahun kemudian tepatnya pada tahun 1995 izin Fakultas Hukum diperpanjang kembali dengan status Diakui yang tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor. 26/DIKTI/Kep/1995. Pada tahun 2013 dikeluarkanya Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi No. 211/SK/BAN-PT/Ak-XVI/S/X/2013 yang menyatakan Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang terakreditasi B.
Tujuan
- Berpartisipasi aktif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan menyukseskan program pemerintah dibidang pendidikan melalui penyelenggaraan program studi ilmu hukum yang unggul dan dapat dibanggakan.
- Melaksanakan proses belajar mengajar (PBM) yang bermutu, akuntabel dan memenuhi kualifikasi akademik yang berlaku.
- Menciptakan lulusan yang memiliki kompetensi keilmuan di bidang ilmu hukum, professional, mandiri dan mempunyai wawasan kewirausahaan.
Sasaran
- Berpartisipasi aktif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan menyukseskan program pemerintah dibidang pendidikan melalui penyelenggaraan program studi ilmu hukum yang unggul dan dapat dibanggakan.
- Melaksanakan proses belajar mengajar (PBM) yang bermutu, akuntabel dan memenuhi kualifikasi akademik yang berlaku.
- Menciptakan lulusan yang memiliki kompetensi keilmuan di bidang ilmu hukum, professional, mandiri dan mempunyai wawasan kewirausahaan.
Strategi Pencapaian
- Menyusun perencanaan strategis dalam rangka upaya mencapai tingkat kualitas yang baik dalam pelaksanaan akademik.
- Menyusun kurikulum unggulan yang berbasis kompetensi dan dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas, memiliki keterampilan keilmuan dan berakhlak mulia.
- Menjamin ketersediaan tenaga dosen, pembiayaan pendidikan, prasarana dan sarana akademik demi keberlangsungan (sustainability) pelaksanaan program dan kegiatan akademik.
- Melaksanaakan system penjaminan mutu demi memenuhi kualifikasi audit mutu internal (SPMI) maupun audit mutu akademik eksternal (BAN-PT) melakukan pelaporan pada Forlap Kemenristekdikti.
- Menjalin kerjasama dan kemitraan dengan berbagai instansi maupun perguruan tinggi lain di dalam maupun di luar negeri untuk meningkatkan dan mengembangkan mutu akademik.